Menjadi Narasumber Dalam Webinar Back To Basic Pemasyarakatan, Sesditjenpas Jelaskan 6 Hal Yang Harus Dipedomani

    Menjadi Narasumber Dalam Webinar Back To Basic Pemasyarakatan, Sesditjenpas Jelaskan 6 Hal Yang Harus Dipedomani
    Dok. Humas Kanwil

    SEMARANG - Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Heni Yuwono terus menggelorakan semangat _Back to Basic_ Pemasyarakatan demi meningkatnya layanan pada jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

    _Back to Basic_ Pemasyarakatan menjadi tema besar yang diangkat oleh Heni saat menjadi Narasumber dalam Webinar _Back to Basic_ Pemasyarakatan yang di gelar oleh Kemenkumham Jawa Tengah, Jumat (05/05).

    Bertempat di Graha Yasonna H Laoly Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Heni menjelaskan terdapat enam hal yang harus dipedomani dalam penerapan _Back to Basic_ diantaranya Pelayanan Tahanan, Pembinaan Narapidana, Pembimbingan Klien, Keamanan dan Ketertiban, Perawatan Kesehatan serta Pengelolaan Basan dan Baran.

    "Ini semua harus dan wajib dilaksanakan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis tanpa kecuali, ” katanya.

    Menurutnya ada tiga indikator apabila Back To Basic Pemasyarakatan ini telah berjalan dengan baik, yang pertama adalah petugas Pemasyarakatan telah memahami tugas dan fungsi maupun kegiatan yang dilaksanakan.

    Kedua dari sisi WBP dimana telah tersosialisasi hak dan kewajibannya dalam mengikuti kegiatan serta syarat dan tata cara mendapatkan hak.

    Sementara yang terakhir yaitu Unit Pelaksana Teknis (UPT) telah menyelenggarakan tusinya masing-masing sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku.

    Selain hal itu, Heni juga menyampaikan 3 (tiga) kunci Pemasyarakatan maju sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.

    Melalui Webinar ini Heni pun berharap seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia terus memedomani pentingnya prinsip dasar pemasyarakatan guna mewujudkan pemasyarakatan yang professional, akuntabel, sinergi transparan dan inovasi.

    Hadir mengikuti jalannya Webinar, Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Dr. A. Yuspahruddin, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kalapas Kelas I Semarang Tri Saptono, dan Kalapas Kelas I Batu Nusakambangan Mardi Santoso.

    Kegiatan Webinar ini juga diikuti secara langsung oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jawa Tengah dan peserta dari Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di 10 (sepuluh) Kantor Wilayah secara virtual melalui zoom meeting.

    sesditjenpas narasumber webinar back to basic
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Lantik 39 Pejabat, Kakanwil Ingatkan Pemahaman...

    Artikel Berikutnya

    Program Radar Integrasi, Lapas Slawi Sukseskan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Berita Foto: Panglima TNI Hadiri Apel Kasatwil Polri 2024 di Akpol
    Polri Siap Amankan 2024: Apel Kasatwil Jadi Tonggak Stabilitas Nasional 

    Tags